Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Bawang Putih Melonjak, Produksi Minim atau Telat Impor?

image-gnews
Menggenjot Produksi Bawang Putih Menuju Swasembada di 2021
Menggenjot Produksi Bawang Putih Menuju Swasembada di 2021
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki pekan pertama di bulan Mei yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan ini, masyarakat harus menelan pil pahit karena lonjakan harga bawang putih. Winarsih, salah satu pedagang di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, misalnya.

Baca: Mentan akan Blacklist Importir Bawang Putih yang Mainkan Harga

Perempuan berusia 43 tahun itu terkejut harga jual bawang putih melambung hingga Rp 90 ribu per kilogram. “Kalau biasanya Cuma Rp 45 ribu,” ujarnya ketika ditemui di Pasar Kramat Jati, Sabtu, 4 Mei 2019.

Meski harga melonjak, Winarsih tak langsung meraup untung. Pasalnya, para pembeli langsung mengerem pembelian. Biasanya, dalam sehari Winarsih bisa menjual 4-5 kilogram bawang putih, tapi dengan harga tinggi seperti sekarang, terjual 1 kilogram saja sudah dianggap untung. “Yang beli sedikit. Kebanyakan kaget karena harganya. Kalau pun ada yang beli paling cuma satu-dua ons,” ucap dia.

Kenaikan harga bawang sebetulnya terjadi jauh hari sebelum bulan Ramadan. Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat inflasi pada April 2019 yang mencapai 0,44 persen terutama dipicu oleh lonjakan harga tiket pesawat dan bahan makanan. Dalam hitungan BPS, inflasi April secara tahunan atau yoy mencapai 2,8 persen, sedangkan inflasi tahun kalender selama Januari hingga April tercatat 0,8 persen. 

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan inflasi bulan April tergolong tinggi bila dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya. Khusus harga bawang putih turut menjadi penyumbang inflasi karena secara umum di pasaran, harga bahan makanan tersebut naik dengan rata-rata kenaikan 0,09 persen.

Terus naiknya harga komoditas itu terjadi sejak menjelang Pemilihan Umum 2019 lalu juga diamini oleh pedagang besar bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Sribit. Ia menduga pemicu harga bahan dapur itu melambung tinggi adalah lantaran minimnya stok yang masuk. "Karena barangnya tidak ada. Kemarin stop, satu karung pun tidak ada saya jual," ujarnya.

Winarsih, 43 tahun, pedagang sayur-sayuran di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu, 4 Mei 2019, mengeluhkan pasokan bawang putih menipis sehingga harna naik tajamsampai 100 persen. Tempo/Adam Prireza

Oleh karena itu, Sribit mempertanyakan langkah pemerintah yang telat menggelontorkan stok bawang putih impor itu ke pasar. Padahal, menurut dia, produk impor itu sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok itu sejak beberapa hari lalu. "Kenapa tidak segera dikeluarkan, kenapa baru hari ini menjelang puasa, harusnya bisa dari kemarin."

Pernyataan Sribit menanggapi digelarnya operasi pasar bawang putih oleh Kementerian Pertanian pada Ahad pekan lalu. Operasi pasar dilakukan dengan menggelontorkan empat kontainer bawang putih dengan kapasitas mencapai 30 ton per kontainer dengan harga Rp 25 ribu per kilogram dan ditargetkan harga maksimal sampai ke konsumen Rp 30 ribu per kilogram.

Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung terus untuk menjaga harga selama Ramadan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan harga bawang putih bisa ditekan ke kisaran harga maksimal Rp 30 ribu per kilogram selama bulan Ramadan. "Kami monitor harian. Kami juga membentuk satuan tugas bersama Kepala Polri untuk menjaga pangan di bulan Ramadan," ujarnya.

Stok bawang putih impor juga sudah disiapkan hampir dua kali lipat selama Ramadan hingga Idul Fitri tahun ini. Adapun jumlah stok yang disiapkan adalah 115 ribu ton, sementara kebutuhannya hanya 50 ribu ton.

Amran juga meminta para pelaku impor bawang putih menjaga harga tetap rendah. "Kami minta seluruh importir harus bertanggung jawab harga turun, dari Rp 46 ribu per kilogram menjadi Rp 25 ribu per kilogram.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

20 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

1 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

2 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.